Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Takut Gaya Terbarunya Ditiru Jokowi

Kompas.com - 23/04/2018, 19:04 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Ahmad Dhani mengaku takut gaya barunya akan ditiru Presiden Joko Widodo.

"Saya malah takutnya akan ditiru Pak Jokowi," ujar Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (23/4/2018).

Sebagai informasi, Dhani kali ini bergaya dengan mengenakan blangkon dan setelan jas hitam. Ia mengenakannya saat menghadiri sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dhani mengatakan, alasannya menggunakan blangkon dan setelan jas karena ingin tampil keren.

Baca juga : Fadli Zon: Persidangan Ahmad Dhani adalah Pertaruhan bagi Demokrasi

"Jadi selama saya mencari di Google. Kok penampilan saya enggak ada yang keren. Makanya saya akhirnya peduli sama penampilan saya, biar pas diketik di Google muncul foto keren," ujar Dhani kepada awak media.

Dhani berujar, gaya tersebut akan menjadi ciri khasnya ke depan, entah saat akan bernyanyi ataupun acara lainnya. Menurut Dhani, jika ada yang mirip dengan gayanya, itu bisa saja menirunya.

"Saya mau upload style ini, keren apa enggak? Nanti netizen akan mengomentari. Ini kan style jas, dasi, jasnya model kuno. Blangkon rencana akan menjadi style saya ke depan. Keren aja, karena belum ada yang niru," ujar Dhani.

Adapun pada sidang Senin (23/4/2018) ini, Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari dirinya selaku terdakwa menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang selanjutnya adalah tanggapan dari JPU atas eksepsi dari pihak Ahmad Dhani pada pekan depan.

Baca juga : Pihak Ahmad Dhani Sebut Dakwaan JPU Tidak Sesuai dengan Penyidikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com