Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Pengadilan, Jennifer Dunn Kembali Dikawal Dua Pria Tegap

Kompas.com - 03/05/2018, 14:44 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pukul 12.50 WIB, artis Jennifer Dunn tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).

Seperti biasanya, Jennifer mengenakan kemeja putih polos dan bawahan hitam. Riasan tebal juga masih ia bubuhkan di wajahnya.

Lagi-lagi Jeje, begitu ia disapa, mempertegas bagian matanya dengan bulu mata palsu dan eye liner bergaya cat eye.

Kedatangan Jeje memang bersamaan dengan terdakwa wanita lainnya yang juga akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun yang berbeda, Jennifer langsung digiring mendahului terdakwa wanita lainnya dengan dikawal dua pria berbadan tegap. Keduanya selalu hadir dan mendampingi Jeje di setiap sidangnya.

Baca juga : Pengawal Pribadi Jennifer Dunn Diusir Majelis Hakim dari Ruang Sidang

Pada minggu lalu, majelis hakim mengusir seorang pria yang disebut sebagai bodyguard dari Jennifer. Pria yang diusir itupun kembali mengawal Jennifer hingga ke ruang tahanan. Salah satu di antaranya membawakan tas milik Jennifer yang berwarna merah muda terang.

Sedangkan Jennifer lagi-lagi memilih untuk tak banyak bicara. Pemain film Buruan Cium Gue itu hanya mengatakan bahwa kondisinya sehat.

"Sehat, sehat," kata Jennifer sembari berlalu.

Sidang dengan terdakwa Jennifer Dunn kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis. Sidang kali ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau