Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Film Indonesia Merugi Rp 1,4 Triliun karena Pembajakan di 4 Kota

Kompas.com - 03/05/2018, 21:50 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Industri perfilman Indonesia mengalami kerugian hingga Rp 1,495 triliun per tahun karena pembajakan film yang dilakukan melalui unduh ilegal dan DVD bajakan.

Total kerugian tersebut minimal terjadi di empat kota, yakni Jakarta, Medan, Bogor, dan Deli Serdang berdasarkan hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI).

"Kami menemukan fakta kerugian ekonomi yang sangat signifikan terhadap industri perfilman, Rp 1,495 triliun di empat kota," kata Peneliti Senior dari LPEM FEB UI, Chaikal Nuryakin, dalam seminar Digital Economy & Creative Content Forum di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).

"Oleh karena itu perlu diambil langkah-langkah strategis oleh pemerintah untuk menghadapi permasalahan serius ini," tambahnya.

Baca juga : Dongkrak Film Nasional lewat Bioskop Lokal

Penelitian LPEM FEB UI tersebut dilakukan pada akhir tahun lalu dengan metode contingent valuation method atau survei.

Chaikal menjelaskan, pihaknya bertanya atau melakukan survei secara langsung kepada konsumen film legal dan ilegal tentang kesediaan membayar.

Baca juga : Pihak XXI: Orang yang Rekam Film dari Bioskop Biasanya Penonton Pemula

Dari situ, penelitian LPEM juga menemukan faktor-faktor yang memengaruhi seseorang untuk mengakses film bajakan.

"Di antaranya, akses terhadap bioskop, kecepatan internet, persepsi terhadap jumlah orang yang menonton film bajakan, persepsi melanggar hukum dan norma terhadap tindakan mengakses media illegal dan biaya internet," kata Chaikal.

Ketua Umum Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) Fauzan Zidni menimpali bahwa data empiris kerugian yang dialami oleh industri film itu sangat berguna.

"Hasil riset ini akan menjadi acuan untuk pengambilan kebijakan pemberantasan pembajakan ke depan," ujar Fauzan.

Berangkat dari data tersebut, ia berharap masyarakat semakin sadar akan kerugian dari pembajakan. Selain itu, menurut Fauzan, hasil riset semacam ini juga bisa memicu peningkatan penindakan hukum terhadap bajakan.

"Memberikan kesadaran bahwa kekayaan Intelektual adalah pondasi dari industri kreatif. Sehingga jika kepastian hukum dan perlindungan atas kekayaan intelektual lemah, maka industrinya pun akan lemah," kata Fauzan.

Baca juga : Lahirnya Idola Baru Pilihan Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau