Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak David NOAH: Perceraian dengan Gracia Indri Bukan karena KDRT

Kompas.com - 04/05/2018, 13:24 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak David Kurnia Albert atau David "NOAH" menyangkal pernyataan pihak Gracia Indri yang menyebut faktor KDRT dan nafkah menjadi pertimbangan hakim memutuskan perceraian mereka.

"Hasil putusan ya cerai cuman yang menjadi pertimbangan hukum dari hakim itu perceraian terjadi bukan karena adanya KDRT dan bukan nafkah," kata kuasa hukum David, Ina Rahman, melalui pesan Whatsapp, Jumat (4/5/2018).

Ina menegaskan bahwa hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat, mengabulkan gugatan cerai itu karena pasangan Gracia dan David sudah tidak cocok lagi.

"Digarisbawahi ya, perceraian terjadi bukan karena KDRT dan bukan karena David tidak menafkahi. Perceraian terjadi karena tidak ada keharmonisan lagi dalam rumah tangga. Itu!" kata Ina.

Sebelumnya majelis hakim mengabulkan gugatan pembawa acara Gracia Indri atas sang suami, David "NOAH" pada Rabu (3/5/2018).

Menurut kuasa hukum Gracia, Rohman Hidayat, dikabulkannya gugatan ini karena kekerasan dalam rumah tangga dan tuduhan tidak menafkahi istri terbukti dilakukan David.

"Artinya gugatan kita sudah terbukti bahwa memang ada KDRT itu jadi pertimbangan hakim juga. Ya termasuk masalah tidak menafkahi juga. Tidak menafkahi dan KDRT," ucap Rohman saat dihubungi, Rabu.

Baca juga : Gracia Indri Lega Akhirnya Bercerai dari David NOAH

David dan Gracia menikah pada 28 Desember 2014. Pernikahan keduanya pernah dikabarkan goyah pada Mei 2016 lalu meski akhirnya memutuskan untuk kembali bersama.

Namun secara mengejutkan Gracia menggungat cerai David pada 4 Juli 2017 di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Lantaran adanya kesalahan alamat, Gracia lantas memindahkan gugatan cerai tersebut ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat pada bulan Desember 2017.

Baca juga : Gracia Indri dan David NOAH Resmi Bercerai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau