JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kedua saksi itu adalah saksi pelapor Jack Lapian dan saksi fakta Danick Danoko.
Mereka merupakan bagian dari relawan Bersih, Transparan, dan Profesional (BTP) Network, yang mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat saat bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 lalu.
Dalam pemeriksaan, Jack mengatakan ia melaporkan twit Dhani terkait akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, lantaran menimbulkan kebencian dan permusuhan.
"Itu menimbulkan kebencian dan permusuhan. Kami sangat tersinggung," kata Jack menjawab pertanyaan jaksa Sarwoto.
Sedangkan saksi Danick mengaku mengalami dampak negatif dari twit Dhani. Danick berujar, ia menjadi takut menggunakan baju kotak-kotak semenjak Dhani mentwit yang diduga timbulkan kebencian.
"Saya semenjak ada twit itu takut menggunakan baju kotak-kotak," kata Danick saat menjawab pertanyaan penasihat hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, terkait dampak twit Dhani secara pribadi kepadanya.
"Saya kan mahasiswa. Kalau di kampus, 'Lu ngapain sih pilih dia (Ahok) kan dia penista agama'. Ada komentar-komentar negatif," ujar Danick lagi.
Sebagai informasi, baju motif kotak-kotak digunakan oleh pendukung pasangan Ahok-Djarot selama Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.
Danick menjelaskan, ketakutan itu muncul lantaran intimidasi kelompok lain saat ia mengenakan baju tersebut di ruang publik.
Ia juga takut menggunakan baju kotak-kotak seorang diri, kecuali jika beramai-ramai saat memberikan dukungan pada masa kampanye.
"Kalau saya pakai sendiri takut (diludahi). (Selama ini) tidak pernah (diludahi). Tidak pernah (diancam diludahi)," ujar Danick menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Dhani.
Ketakutan itu berdasarkan satu dari tiga twit Dhani yang diduga menimbulkan kebencian. Twit itu berbunyi, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP", yang diunggah pada 6 Maret 2017.
Tak hanya tim penasihat hukum, Dhani juga mendapatkan kesempatan bertanya kepada saksi Danick.
Dhani berujar, Danick dalam keterangannya menyatakan telah mendapatkan intimidasi akibat twitnya tersebut. Dhani bertanya, apakah karena twit dirinya itu Danick merasa jadi takut?