"Itu salah satu faktornya," jawab Danick.
Baca juga: Saksi Akui Terkena Dampak Negatif Twit Ahmad Dhani
Tak melihat langsung
Kuasa hukum Dhani, Hendarsam, mengajukan pertanyaan kepada saksi, apakah saksi melihat secara langsung Dhani menuliskan tiga kalimat cuitan tersebut dalam akun Twitter-nya.
"Tidak," jawab Jack.
"Tidak," jawab Danick juga, yang merupakan saksi kedua dengan pertanyaan yang sama.
Di luar persidangan, Hendarsam mengatakan bahwa jawaban kedua saksi secara tidak langsung menunjukkan bahwa bukan Dhani yang menuliskan tiga cuitan yang dilaporkan.
"Karena kan Dhani dituduh nih, mereka tidak ada yang melihat langsung. Padalah (saksi) fakta itu kan dia harus melihat langsung di lapangan baru dilaporkan. Atau melihat langsung baru sebagai saksi. Mereka tidak melihat. Ini penting. Ini besar kemungkinan bukan Mas Dhani yang men-tweet," ujar Hendarsam.
Sedangkan dalam pembacaan dakwaan sebelumnya, jaksa menyebut bahwa seorang admin Twitter bernama Suryopratomo Bimo menyalin persis tulisan dari Dhani untuk kemudian di-tweet pada akun Twitter atas nama @AHMADDHANIPRAST.
Jaksa juga menyebut, Bimo yang mendapatkan gaji Rp 2 juta per bulan itu menerima salinan tulisan dari terdakwa melalui pesan WhatsApp.
Ada tiga tweet yang dinilai sebagai masalah oleh aksa. Ketiga tweet itu diunggah akun @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017, 6 Maret 2017, dan 7 Maret 2017.
Baca juga: Saksi Akui Tak Lihat Langsung Ahmad Dhani Menulis Cuitan Kebencian
Reaksi Dhani
Setelah persidangan, Dhani mempunyai kesimpulan sendiri terkait jalannya sidang pemeriksaan saksi kepadanya.
Dhani mengatakan, saksi pelapor, Jack, melaporkannya ke polisi karena kekalahan Ahok dalam Pilgub DKI Jakarat 2017 lalu.
"Sidangnya seru, akhirnya kita jadi tahu ternyata saksi pelapor saksi pelapor itu sakit hati karena Ahok kalah," kata Dhani.
"Jadi fakta persidangan tadi ternyata membuktikan mereka melaporkan bukan karena penindakan hukum, ternyata dianggap orang-orang yang tidak memilih Ahok gara-gara twit saya," sambung Dhani.
Baca juga: Kuasa Hukum Ahmad Dhani Berkeberatan dengan Keterangan Saksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.