Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipenjara, Berat Badan Tio Pakusadewo Terus Menurun

Kompas.com - 05/07/2018, 15:34 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Tio Pakusadewo kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018) dengan agenda replik atau jawaban jaksa atas pledoi tim penasihat Tio.

Mengenakan kaos berwarna biru, Tio tiba di pengadilan dengan tangan terborgol. Namun, tubuhhya terlihat berbeda. Tio terlihat kurusan.

Saat ditanyai kondisinya, Tio mengaku baik-baik saja. Dengan nada santai, Tio pun menyerahkan persidangan kali ini kepada Sang Pencipta.

"Kita serahin semua sama Tuhan," kata Tio Pakusadewo.

Baca juga: Tio Pakusadewo Habiskan Waktu 2 Hari Membuat Pledoi di Balik Bui

Sementara itu putra Tio, Nagra Kautsar Pakusadewo, mengatakan, bahwa ayahnya mulai mengalami penurunan berat badan semenjak berada di penjara Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Bapak di penjara berat badannya turun drastis. Sampai 7 kg turun berat badannya," ucap Nagra.

Dalam sidang tuntutan, Tio Pakusadewo dituntut enam tahun penjara dengan dikurangi masa tahanan dan juga denda sedikitnya Rp 800 juta.

Ia dinilai terbukti melanggar Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (menyimpan, menguasai, dan memiliki)

Sementara itu, pihak Tio berkeberatan atas tuntutan JPU. Mereka mengajukan pledoi karena pasal yang tepat digunakan adalah Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (penyalahgunaan).

Baca juga: Tio Pakusadewo Mengaku Pernah Beberapa Kali Ingin Mengakhiri Hidupnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau