Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Martabak Jadi Penyemangat Tio Pakusadewo di Penjara

Kompas.com - 10/06/2018, 19:06 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain dukungan keluarga dan sahabat, martabak ternyata jadi salah satu penyemangat Tio Pakusadewo di selama menjalani proses hukum.

Tio saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Lebih sering nitip minta dibeliin makanan," kata putranya Nagra Kautsar setelah menyambangi Gedung Badang Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Minggu (10/6/2018).

"Martabak, dia ada martabak favorit dia. Jadi penyemangat dia," katanya lagi.

Permintaan Tio itu tak cuma sekali dua kali. Menurut Nagra, ayahnya hampir tiap kali persidangan, selalu meminta dibelikan martabak.

"Hampir tiap saat. Tiap saat di persidangan," ucap Nagra sambil tersenyum.

Selain itu, Tio juga meminta topping atau taburan khusus. Pemain film Buffalo Boys itu selalu ingin martabak rasa cokelat dan keju dengan sedikit mentega.

"Martabak cokelat sama keju, setengah-setengah. Mentega dikurangin. Itu khas dia banget dan harus satu merek. Enggak boleh merek yang lain he he he," ujar Nagra.

Bukan cuma martabak, lanjutnya, Tio juga selalu minta dibawakan buah-buahan. Misalnya anggut, kelengkeng, dan mangga.

Nagra dan keluarga pun menyiapkan pesanan ayahnya itu tiap kali menjenguk di persidangan.

"Buah-buahan juga enggak lupa. insya Allah saya hadir enggak sendiri, ada sepupu dan lain-lain," ucap Nagra.

Sebelumnya diberitakan, Tio dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Tio Pakusadewo Dituntut Enam Tahun Penjara

Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Yaman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (4/6/2018), dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan Tio sebagai terdakwa

Tio Pakusadewo dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika, dengan mempertimbangkan dua hal.

Pertama, yang memberatkan, Tio tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, yang meringankan, Tio tak pernah dihukum pidana dan mengakui perbuatannya.

Baca juga: Suara Hati Anak Tio Pakusadewo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau