JAKARTA, KOMPAS.com - Lagu kolaborasi penyanyi Agnez Mo dengan Chris Brown berjudul "Overdose" sudah dijual terlebih dahulu secara pre-sale di Amerika pada 20 Juli 2018. Namun lagunya baru akan dirilis seminggu kemudian
"Sebenarnya tanggal 20 Juli waktu sana (Amerika) ya, dan itu pre-sale atau pre-save-nya di semua digital platform. Lagunya sendiri akan keluar seminggu setelah itu," kata Agnez saat ditemui usai peluncuran DFSK Glory 580 di Hall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2018) dini hari.
Namun Agnez menjamin lagu "Overdose" diluncurkan lebih dulu di Indonesia, sebelum dilepas di Amerika.
"Untuk Indonesia emang aku minta ke label aku yang ada di sana, maksudnya aku pengin ngeluarin pertama di Indonesia dulu. Baru dua hari setelahnya, maksudnya satu setengah hari setelah rilis di Indonesia baru akan rilis di US," ucap Agnez.
Peluncuran single duet keduanya itu tidak serta merta diiring peluncuran video musiknya.
"Enggak, video klipnya setelah itu. Masa semuanya langsung? Sayang... biar ada prosesnya," paparnya.
Sebelumnya Agnez telah mengumumkan judul lagu terbarunya bersama Chris Brown tepat di hari ulang tahunnya pada 1 Juli 2018 lalu.
Baca juga: Agnez Mo Umumkan Judul Lagu Duetnya dengan Chris Brown
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.