JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Dipo Latief, Asfa Davy Bya, mengungkapkan bahwa kliennya juga ingin mengakhiri hubungannya dengan istrinya, Nikita Mirzani.
"Dipo maunya, ya sudahlah kami hidup masing-masing," ujar Davy di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Ragunan, Rabu (15/8/2018).
Apalagi, kata Davy, semenjak kliennya mendengar pemberitaan berbagai tuduhan Nikita kepada Dipo, seperti mencaci maki dan tidak menafkahi Nikita secara materi.
Davy berujar bahwa tuduhan itu adalah fitnah.
"Tuduhan-tuduhan semua itu fitnah, apapun yang diucapkan Nikita di luar, itu fitnah," ujar Davy.
Baca juga: Kuasa Hukum Dipo Latief Ungkap Fakta Baru Pernikahan Nikita Mirzani
Davy menjelaskan, sebelum Nikita menggugat cerai kliennya ke PA Jakarta Selatan, Dipo sudah melakukan proses talak kepada Nikita.
Dipo, kata Davy, melakukan talak pada 5 Juli 2018 lalu. Dipo dan Nikita menikah secara siri pada 18 Januari 2018.
Nikita sudah menggugat cerai Dipo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sebelum proses cerai bergulir, Nikita melakukan permohonan pengesahan pernikahan siri atau itsbat nikah dengan Dipo di PA Jakarta Selatan.
Baca juga: Pihak Dipo Latief Sebut Tuduhan Nikita Mirzani sebagai Fitnah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.