Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhawiya Zaida Menangis Bahagia Terima Vonis Hakim

Kompas.com - 04/09/2018, 16:50 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Dhawiya Zaida, putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, menangis setelah mendengar putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018).

Hakim memvonisnya dengan hukuman satu tahun enam bulan rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Pasti kalau nangis mah nangis, tapi itu bukan berarti sedih ya. Bisa juga tangisan bahagia, artinya jangan selalu dibilang sedih," kata kakak Dhawiya, Fitria Sukaesih, di PN Jakarta Timur, Selasa sore.

Menurut Fitria, adiknya itu bersyukur karena vonis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni selama dua tahun rehabilitasi.

Baca juga: Jaksa Kukuh Tetap Tuntut Dhawiya Zaida 2 Tahun Rehabilitasi

"Yang pasti kami bersyukur, karena kami yakin bahwa Allah pasti akan memberikan yang terbaik. Apa yang diputuskan hari ini, Insya Allah itu yang terbaik yang selalu harus kami syukuri," ujar Fitria.

Namun, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) atau masih bisa berubah karena jaksa memilih untuk pikir-pikir dulu, sementara Dhawiya sudah menerima.

Karena itu, majelis hakim memberi waktu kepada jaksa selama seminggu untuk menentukan sikap, menerima atau tidak vonis tersebut.

"Ya itu kan haknya dia mau pikir-pikir. Bersyukur aja deh, mengharapkan semua yang terbaik. Dhawiya sudah siap apa yang menjadi putusan. Tadi juga dia sudah menyatakan menerima keputusan hakim kan," kata Fitria.

"Tentunya kami menguatkan Dhawiya, pastinya mungkin Dhawiya penginnya lebih sedikit lagi dari itu. Kami menguatkan Dhawiya," tambahnya.

Baca juga: Sama-sama Menanti Vonis, Dhawiya dan Kekasih Berpelukan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau