Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Tak Hadir, Sidang Kasus Ujaran Kebencian Ditunda

Kompas.com - 01/10/2018, 16:37 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus ujaran kebencian yang menjerat terdakwa Ahmad Dhani kembali ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (1/10/2018).

Sidang ditunda karena Dhani dan seorang saksi yang dia akan hadirkan sama-sama tidak datang. Sejatinya sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Dhani

"Terdakwa sama saksi tidak datang. Jadi ditunda," ujar Jaksa Sarwoto kepada awak media seusai sidang di PN Jaksel.

Baca juga: Ke Surabaya, Ahmad Dhani Tak Hadiri Sidang Kasus Ujaran Kebencian

Sarwoto mengatakan, sidang akan dilanjutkan pekan dengan agenda yang sama. Sementara itu, kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa pentolan band Dewa 19 berhalangan hadir karena sedang ada keperluan di Surabaya, Jawa Timur.

Terkait keperluan Dhani di Surabaya, Hendarsam tidak bisa menjelaskannya. Dhani, kata Hendarsam, hanya menyebut ada pekerjaan yang harus dijalani.

"Ada kerjaan sih katanya, enggak tahu kalau sekalian," kata Hendarsam.

Dhani telah menghadirkan dua orang saksi. Mereka adalah Fahrul Fauzi Putra dan Ashabi Akhyar. Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) telah menghadirkan 10 saksi baik fakta dan ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau