JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Dewi Perssik mengatakan bahwa keponakannya Rosa Meldianto dan ibunda Meldi, Permata Andri, sudah meminta maaf kepada kedua orangtuanya.
Namun sayangnya, Dewi belum bisa memaafkan kakak kandung dan keponakannya itu. Hal itu dikatakan Dewi saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2018).
"Oh iya orangtuaku bilang mereka mau minta maaf dalam arti mereka ingin kekeluargaan, cuma sayanya masih belum bisa terima," kata Dewi.
Dewi melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris diketahui melayangkan somasi terbuka kepada kakak kandung dan keponakannya, Rosa Meldianti atas kasus pelecehan dan pencemaran nama baik pada Sabtu (27/10/2018) lalu.
Baca juga: Dewi Perssik Sudah Tidak Anggap Rosa Meldianti sebagai Keponakannya
Dewi memberi batas waktu empat hari, yang jatuh pada hari ini kepada Meldi dan ibunya untuk meminta maaf kepada Dewi.
Namun, Dewi tak mau bertindak gegabah. Dia ingin menunggu Hotman Paris yang kini sedang merada di luar kita dalam mengambil keputusan untuk kasus ini.
"Hari ini kan batas waktu terakhir mereka minta maaf, cuma pengacaraku Bang Hotman lagi ada di Medan," ujar Dewi.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Rosa Meldianti Tidak Melecehkan Dewi Perssik
"Iya hukum tetap berjalan karena segala sesuatu yang aku lakukan dan aku sudah punya kuasa hukum berarti aku harus konsultasi sama Bang Hotman saya enggak boleh gegabah dalam mengambil sebuah keputusan kan," imbuhnya.
Meski kedua orangtua Dewi mulai luluh dan menyarankan adanya perdamaian, namun Dewi masih tetap pada keputusannya, yakni menempuh jalur hukum.
"Kalau aku sih enggak mau (damai) ya. Orangtua maunya damai. Saya dilema karena kalau dibilang suruh ikhlas, saya enggak khlas, karena memang kondisinya kan suruh nurut, tapi ya kita lihat lah. aku belum bisa terima," tambah Dewi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.