JAKARTA, KOMPAS.com- Setelah mendapat somasi dari tantenya, pedangdut Dewi Perssik, Rosa Meldianti akhirnya angkat bicara.
Kuasa hukumnya, Rudi Kabunang mengatakan bahwa Meldi tidak menyebut nama Dewi Perssik ketika membahas tentang bagian tubuh palsu dalam media sosialnya.
Hal itu dikatakan Rudi saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).
"Perlu kami klarifikasi bahwa dugaan tindak pidana yang ditemukan pada klien kami, tentang masalah KW dan segala macam, tentang pantat lah, tentang dada lah, perlu kami jelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak menyebut nama siapapun juga," jelas Rudi.
Baca juga: Dewi Perssik Sebut Perseteruannya dengan Rosa Meldianti Bukan Rekayasa
"Seperti yg saya bilang tadi mungkin saudara D berpikir klien kami melakukan tindak pidana. Tetapi sampai sejauh ini Meldi menyatakan keluarga adalah yang utama," lanjutnya.
Rudi mempersilahkan kepada pihak Dewi untuk membuktikan hal itu.
"Jikapun hal itu diakui kebenarannya, dibuktikan silahkan saja keasliannya atau ketidakasliannya. Ada tim ahli untuk meng-counter jika ada upaya hukum dan apapun juga," ucap Rudi.
Rudi justru menuturkan, bahwa pihaknya juga telah memiliki bukti ujaran kebencian yang dilakukan Dewi.
"Kami memiliki bukti baik itu video maupun capture dari IG tentang ujaran-ujaran yang dapat dikategorikan tindak pencemaran nama baik atau UU ITE, ada perkataan nama-nama binatang semua disebut di situ," tutur Rudi.
Baca juga: Disebut Tak Bantu Mengorbitkan Rosa Meldianti, Dewi Perssik Membantah
Ini adalah suatu hal yg berbahaya. Ini adalah korban akibat ujaran atau tindakan dari saudara D, bisa lebih dari 4 orang," tambahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.