JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Atiqah Hasiholan mengatakan, siap menjadi penjamin bila ibunya Ratna Sarumpaet diizinkan berganti status menjadi tahanan kota.
Hal itu dikatakan Atiqah saat ditemui bersama kuasa hukum Ratna, Insang Nasrudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).
"Oh iya memang saya menjaminya, pengalihan ini kan harus ada penjamin, penjaminnya saya dan kakak saya," kata Atiqah.
"Ya itu dia, kita juga tadi ngebahas sama abang-abang ini, karena kita masih mengupayakan penahanan kota," sambungnya.
Baca juga: Atiqah Hasiholan Upayakan Penahanan Kota untuk Ratna Sarumpaet
Atiqah diketahui tengah berupaya untuk mengalihkan status penahanan ibunya Ratna Sarumpaet dari penahanan rutan menjadi penahanan kota.
"Pengalihan, iya artinya begini, bahwa, berdasarkan KUHP, penahanan itu ada tiga jenis, yang pertama di rutan, kemudian yang kedua di rumah, yang ketiga di kota, kami tidak meminta dalam kapasitas dihilangkan status penahanannya, tidak," ucap Insang menambahkan.
"Kami hanya meminta agar digeser dari penahanan rutan menjadi penahanan rumah atau kota, itu saja yang kami mohonkan," tambahnya.
Menurut Atiqah, ibunya perlu keluar dari rumah tahanan untuk memulihkan kondisi kesehatannya.
"Tapi gimana pun juga berada di tahanan, di luar itu pasti akan secara mentally secara physically mudah buat ibu saya recover," tutur Atiqah
"Sehingga nanti di pengadilan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan itu lebih baik," tambahnya.
Baca juga: Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Sudah Setahun Berobat ke Psikiater
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.