JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Atiqah Hasiholan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya selama sekitar 4,5 jam.
Ia tiba di Polda pada Selasa (23/10/2018) sekitar pukul 21.00 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pada Rabu (24/10/2018) pukul 01.26 WIB.
Atiqah Hasiholan diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran hoaks oleh ibunya, aktivis Ratna Sarumpaet.
Menurut kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, Atiqah mendapat 16 pertanyaan dari penyidik terkait kasus yang menjerat ibunya.
"Ya seputar pengetahuannya Mbak Atiqah tentang masalah viral ini, hanya sebatas itu saja," kata Insank di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.
Polisi tak banyak mengajukan pertanyaan pada Atiqah karena istri dari Rio Dewanto itu tak banyak tahu terkait kasus hoaks ibunya.
"Makanya pertanyaannya juga enggak banyak kan, karena banyak yang enggak beliau ketahui dan lebih banyak kepada hubungan anak dan ibu kok, itu saja," ucap Insank.
Baca juga: Usai Diperiksa Terkait Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Tetap Bungkam
Insank mengatakan ia tidak tahu apakah Atiqah akan dipanggil lagi dalam kasus itu.
"Kami belum mengetahui kok, karena kami melihat di sini tidak terlalu banyak pertanyaan untuk Mbak Atiqah," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.