Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Vicky Prasetyo: Penggerebekan Itu bukan 'Settingan'

Kompas.com - 19/11/2018, 21:39 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pembawa acara Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan terhadap istrinya, Angel Lelga, di kediaman Angel pada Senin (19/11/2018) dini hari.

Melalui kuasa hukumnya, Vicky membantah dugaan para warganet bahwa penggerebekan itu  pura-pura dilakukannya, seolah-olah betul-betul penggerebekan, alias settingan, untuk menimbulkan kesan tertentu di hadapan publik.

"Itu sih enggak bisa dibilang settingan sih. Itu tidak masuk akal, kalau sudah seperti itu dibilang settingan," ujar kuasa hukum Vicky, Marloncius Sihaloho, ketika mendampingi Vicky di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

Baca juga: Vicky Prasetyo Bawa Keluarga dan Saksi Saat Gerebek Rumah Angel Lelga

Ketika itu Vicky membawa serta para peliput dari beberapa tayangan infotainment di layar kaca yang merekam proses penggerebekan Angel di rumahnya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Video penggerebekan tersebut kemudian segera tersebar di media sosial pada Senin pagi.

Baca juga: Vicky Prasetyo Ungkap Alasannya Gerebek Angel Lelga dan Fiki Alman

Sebelumnya, Vicky Prasetyo bersama kuasa hukumnya, Salahudin Pakaya, melakukan penggrebekan rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018) pukul 02.00 WIB.

Salahudin menyebut bahwa ketika itu ia dan Vicky memergoki Angel di dalam kamar bersama seorang pria yang belakangan diketahui bernama Fiki Alman.

Baca juga: Didampingi Kuasa Hukum, Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga di Rumahnya

Kemudian, Vicky melaporkan Angel dengan nomor LP 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel. Angel dituduh melanggar Pasal 284 mengenai perzinaan.

Vicky dan Angel masih menjalani proses perceraian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau