Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghina Anaknya Meminta Maaf, Ussy Sulistiawaty Tetap Lanjutkan Proses Hukumnya

Kompas.com - 13/12/2018, 18:29 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pembawa acara dan penyanyi Ussy Sulistiawaty (37) menerima permintaan maaf dari orang yang menghina anak Ussy di media sosial. Perempuan itu juga sudah menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya.

Namun, Ussy akan tetap melanjutkan proses hukum atas pelaku penghinaan itu.

"Itikad dia bagus untuk menyerahkan diri. Tapi, karena sudah masuk laporan, tetap diproses," kata Ussy di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Penghina Anaknya Menyerahkan Diri, Ussy Sulistiawaty Datangi Polda Metro Jaya

Ussy Sulistiawaty mengatakan pula bahwa perempuan pelaku penghinaan tersebut mengakui perbuatannya. Menurut Ussy, pelaku sadar tidak akan bisa kabur ke mana-mana sehingga memilih menyerahkan diri ke polisi.

"Dia sadar, mau ganti IG (Instagram) apa pun, polisi juga akan menemukannya. Makanya, dia sadar, menyerahkan diri. Indonesia kan sekarang lagi melawan bullying dan cyber crime, kita harus dukung. Jangan sampai laporan saya ini dikatai lebai," ujar istri artis peran dan pembawa acara Andhika Pratama ini.

Baca juga: Ussy Sulistyawaty: Saya Enggak Akan Bisa Diam kalau Anak Saya Dihina

Diberitakan sebelumnya, Ussy Sulistiawaty melaporkan lebih dari 10 akun yang menghina anaknya lewat media sosial dengan kata-kata tidak pantas.

Ussy melaporkan mereka dengan pasal pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com