Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Damai Iwan Fals untuk Polemik Draf RUU Permusikan

Kompas.com - 06/02/2019, 05:45 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah polemik tentang draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan, penyanyi senior Iwan Fals turut mengungkapkan pendapatnya.

Melalui akun Twitter resminya, @iwanfals, pelantun "Bongkar" itu menyarankan agar sebaiknya isi draf RUU tersebut didiskusikan secara damai.

"Soal RUU Permusikan rame ya...dirembukin baek2lah," tulis Iwan seperti dikutip Kompas.com, Rabu (6/2/2019).

Menurut dia, karena masih berbentuk draf rancangan, masih ada kesempatan untuk memperbaiki isinya sesuai dengan keinginan bersama, tetapi dengan berpendapat tanpa amarah.

"Mumpung belum di”dok” jangan sampe jotos2an ye, pemusik tu perasa lo, malu tau," tulis Iwan lagi.

"Pemusik yg ngerti bahasa hukum ya berjuanglah habis2an, sampe ke harmoni yg sejati, krn ini menyangkut masadepan musik Indonesia...," tambahnya.


Pesan damai bernada serupa disampaikan vokalis band Endank Soekamti, Erix Soekamti.

Melalui akun Instagram-nya, @erixsoekamti, Erix menilai draf RUU Permusikan memang disosialisasikan untuk didiskusikan kembali.

"RUU itu Rancangan Undang Undang, belum final, belum kiamat jg. Justru memang disebar untuk tujuan sosialisasi yg menghasilkan DISKUSI. Kenapa mesti ribut?" tulis Erix seperti yang dikutip Kompas.com, Selasa (5/2/2019).

Menurut dia, penolakan yang berlebihan bisa menjadi memperkeruh diskusi berkait draf RUU ini. Oleh karena itu, Erix menyarankan agar draf RUU permusikan direvisi.

"Yg Aku gak setuju adalah “cara” penolakannya yg lebay. Cacian ,hinaan, bullyan itu sdh tdk dalam koteks diskusi membangun. Tegas itu perlu, frontal jg oke tapi klo lebay jangan. apa lagi sampai menebar kebencian," tulisnya.

Baca juga: Erix Soekamti: RUU Permusikan Belum Final, Kenapa Mesti Ribut?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau