Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berjudi hingga Rp 9,9 Miliar, Mantan Anggota Girlband Divonis 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 18/02/2019, 15:47 WIB
Kistyarini

Editor

Sumber Yonhap

KOMPAS.com - Shoo, mantan member girlband kondang S.E.S., dijatuhi hukuman enam bulan penjara dalam perkara perjudian, Senin (18/2/2019).

Meskipun demikian Pengadilan Distrik Seoul Utara memberi perempuan bernama lengkap Yoo Sooyoung itu masa percobaan selama dua tahun. Pengadilan juga memerintah Shoo untuk menjalani hukuman 80 jam kegiatan sosial.

Menurut pengadilan, meskipun kebiasaannya berjudi merupakan pidana ringan bagi orang kebanyakan, Shoo harus dihukum karena reputasinya sebagai figur publik, jumlah yang digunakan, serta frekuensinya berjudi.

Perempuan 37 tahun itu berjudi baik di Korea maupun di negara lain dari Agustus 2016 hingga Mei 2018. Total uang yang ia gunakan berjudi mencapai 790 juta won atau sekitar Rp 9,9 miliar.

Shoo lolos dari jeratan tuduhan penggelapan yang diajukan dua orang yang berjudi dengan dia. Mereka menuduhnya tidak membayar utang sebesar 600 juta won saat berjudi di sebuah kasino.

"Saya sangat malu pada diri sendiri setelah menyadari saya telah berubah dari orang yang awalnya berjudi karena penasaran," kata Shoo kepada wartawan usai sidang.

"Saya akhirnya bisa keluar dari kubangan ini melalui hukuman dan kritik," lanjut istri pemain bola basket itu.

S.E.S. merupakan girlband yang sangat terkenal di Korea. Beranggota tiga orang, S.E.S. melakukan debut pada 1987 dan bubar pada 2002. Pada 2010 ia menikah dengan seorang bintang bola basket dan mereka memiliki tiga anak.

Baca juga: Berkomentar Jahat ke Park Jihoon Wanna One, Warganet Dihukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Yonhap
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com