Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Narkoba dan Perceraian Reza Bukan Digelar Bersamaan

Kompas.com - 27/02/2019, 16:45 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menghadapi sidang putusan kasus dugaan kepemilikan narkoba, artis komedi Reza Bukan juga sekaligus menjalani sidang cerai yang beragenda mediasi dengan istrinya, Verena Visca Purnamasari, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019).

Kuasa hukum Verena, Muhammad Tabar, mengatakan bahwa sidang kasus kepemilikan narkoba dan cerai itu digelar bersamaan atas permintaan majelis hakim.

"Reza jalani sidang putusan, dia juga jalani sidang cerai agenda mediasi. Kenapa sidang dibarengin? Karena hakim yang meminta. Jadi biar sekalian bertemu, mediasi dilakukan saat Reza sidang kasus narkoba," ujar Tabar.

Verena mengajukan gugatan cerai ke PN Jakarta Barat pada akhir 2018 lalu. Saat itu, perkara kasus kepemilikan narkoba Reza baru bergulir di pengadilan.

Baca juga: Bacakan Pledoi, Reza Bukan Menangis Penuh Penyesalan

Tabar berujar, keputusan kliennya menggugat cerai Reza bukan karena kasus yang menjerat suaminya. Namun, ada masalah yang terjadi antara Reza dan Verena sejak dua tahun lalu.

"Bukan tidak punya hati ya Ibu Verena ini. Cuma memang masalah rumah tangga mereka sudah terjadi selama dua tahun ini. Nah mungkin, alasan Reza ditangkap jadi alasan keberapa ya karena kekecewaan sang istri," ucapnya.

Menurut Tabar, perceraian ini murni karena permasalahan ketidakharmonisan kliennya dengan Reza. Ia membantah masalah ekonomi atau pun lainnya yang menjadi pemicu keretakan rumah tangga mereka.

Sementara Verena yang hadir enggan berbicara terkait kasus perceraiannya dengan Reza. Ia meminta kuasa hukum yang mewakilinya.

Baca juga: Jalani Sidang Putusan, Reza Bukan Berharap Hakim Punya Hati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com