JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pembacaan tuntutan Augie Fantinus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Kemayoran, Senin (4/3/2019) kembali ditunda.
Penundaan itu karena jaksa penuntut umum belum siap dengan tuntutannya.
Augie mengaku kecewa karena pembacaan tuntutan terhadap dirinya sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik kembali ditunda.
"Lagi cari kata lain selain sabar (karena sidang ditunda). Kuat, semangat, dan sabar," ucap Augie saat keluar dari ruang sidang.
Baca juga: Sidang Kembali Ditunda, Augie Fantinus Hanya Bisa Bersabar
Ia juga merasa sedih karena penundaan itu berarti sidangnya akan semakin lama.
Dijadwalkan, Augie akan kembali menjalani sidang lanjutan beragendakan tuntutan pada Selasa (5/3/2019) besok.
Baca juga: Tuntutan Masih Belum Siap, Sidang Augie Fantinus Kembali Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.