JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran dan presenter Augie Fantinus berencana kembali berkreasi membuat konten YouTube setelah keluar dari penjara pada 13 Maret 2019 mendatang.
Menurut Augie, kanal YouTubenya, One on One, itu merupakan salah satu asetnya untuk tetap berpikir kreatif selama di dalam tahanan.
Augie juga sedang memikirkan mengajak Brigadir Doddy Iswandono, polisi melaporkannya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Ada niat gimana kalau Augie One on One (konten YouTube) sama pelapor (Doddy Iswandono). Enggak apa-apa dong kita bikin sesuatu sambil kita jelasin tentang UU ITE itu seperti apa," kata Augie saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Kemayoran, Selasa (5/3/2019).
"Jadi kalau bisa teman-teman dari tim cyber crime (kepolisian) kita bikin sesuatu kita yang bisa buat sosialisasi ke masyarakat (soal UU ITE)," ucap Augie.
Baca juga: Pekan Depan Bebas dari Penjara, Perasaan Augie Fantinus Campur Aduk
Selain itu, Augie juga akan mengajak beberapa polisi yang ia kenal selama mendekam di tahanan Polda Metro Jaya untuk turut serta dalam konten YouTube tersebut.
"Ayo.. Kasubdit Pak Berto (Roberto Pasaribu), Kanitnya Pak Khairudin, ayo Pak ikut (bikin konten YouTube), pokoknya gue juga bakal silaturahmi ke sanalah (Polda Metro Jaya) pasti karena di sana 2 bulan ya," pungkasnya.
Baca juga: Divonis 5 Bulan, Augie Fantinus Bebas Minggu Depan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.