Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Vanessa Angel Sesalkan Tak Hadirnya Pengusaha RS dalam Sidang Prostitusi Online

Kompas.com - 09/04/2019, 16:13 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sidang kasus prostitusi online dengan terdakwa Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanto, dan terdakwa Winindya, artis peran Vanessa Angel dihadirkan sebagai saksi.

Tak hanya Vanessa, pengusaha berinisial RS yang diduga pemesan dalam kasus prostitusi ini juga dijadwalkan hadir.

Namun, RS yang telah dua kali dipanggil untuk menjadi saksi itu kembali mangkir. Ketidakhadiran RS dipertanyakan oleh pihak Vanessa.

"Ya ini kan masih terkait sidangnya mucikari, nah kehadirannya RS itu, untuk membuktikan kalau misalnya mereka ini kan dituduh mucikari karena ada perbuatan-perbuatan prostitusi," ujar kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis saat dihubungi wartawan, Selasa (9/4/2019).

Baca juga: Kuasa Hukum: Ada Ketidakadilan dalam Kasus Vanessa Angel

Menurut Milano, tuduhan adanya prostitusi haruslah menghadirkan pria pemesan, dalam hal ini adalah RS.

"Ada kasus prostitusi baru ada mucikari, kalau misalnya mereka dituduhkan sebagai mucikari harus ada prostitusinya. Nah harus ada pelakunya, kan dalam hal ini Vanessa sama si RS, kalau sekarang laki-lakinya enggak ada. Prostitusinya di mana?" kata Milano lagi.

Padahal pemanggilan sudah dilayangkan oleh jaksa penuntut umum.

"Sudah, (pemanggilan) urusan jaksa. Kan dulu kita sudah minta sama jaksa, minta dihadirkan mana yang namanya RS. Enggak ada, enggak jelas. Sekarang sudah kejadian kayak gini bagaimana, enggak ada, alamatnya enggak diketahui. Sudah dikirim panggilannya, enggak nyampai," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com