Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Saga Ditangkap dengan Barang Bukti 1,53 Gram Sabu

Kompas.com - 10/04/2019, 13:47 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Agung Saga ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (9/4/2019) dini hari.

Penangkapan itu dilakukan di depan sebuah minimarket di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bersama Agung, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

"Barang bukti sabu berat 1,53 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui pesan Whatsapp pada Rabu (10/3/2019).

Hasil tes urine dari Agung juga menyatakan bahwa pemain film The Witness positif mengonsumsi narkoba.

"Telah dilakukan cek urine hasil positif," imbuh Argo.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini.

"Sementara masih kami kembangkan. Laporan lengkap menyusul," lanjutnya.

Sebelumnya polisi menangkap Agung Saga bersama seorang rekannya Harry Nugraha pada Selasa (9/4/2019) dini hari. Agung diketahui kerap membintangi sejumlah film televisi dan film layar lebar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com