Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fokus Ibadah, Tata Janeeta Masih Bungkam tentang Perceraian

Kompas.com - 27/05/2019, 21:21 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Shinta Dewi (36) atau yang akrab disapa Tata Janeeta masih enggan berbicara terkait perceraiannya dengan model Mehdi Zati.

Ditemui acara peragaan busana "The Miracle Garden" di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jalan Jendral Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2018), Tata enggan menjawab pertanyaan dari awak media.

"Nanti ya nanti, nanti saya akan bicara," kata Tata.

Mantan personel grup vokal Dewi Dewi itu beralasan ingin fokus beribadah pada bulan Ramadhan ini.

"Gini yah, intinya saya lagi ibadah. Tolong hargain dong. Nanti ada waktunya saya bicara," ungkap Tata.

Sebelumnya diberitakan Tata Janeeta telah mengajukan gugatan perceraian atas suaminya, model Mehdi Zati.

Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat Abdul Hadi saat dihubungi wartawan, Jumat (17/5/2019).

"Iya benar. Gugatannya sudah masuk. Sudah sejak dua mingguan lah, tapi tanggal pastinya saya tidak tahu ya," kata Abdul Hadi.

Baca juga: Pihak Tata Janeeta Tampik Adanya Perselingkuhan sebagai Penyebab Perceraian

Keretakan rumah tangga Tata Janeeta dan Mehdi Zati bukan kalli pertama terjadi. Pada 2017, Mehdi menjatuhkan talak satu kepada Tata. Saat itu status perkawinan mereka adalah siri.

Keduanya kemudian rujuk dan meresmikan kembali pernikahannya secara agama dan negara pada 26 Mei 2018.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Tata Janeeta Sempat Tak Ingin Perceraiannya Terekspos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com