KOMPAS.com - Kim Hanbin alias B.I, mantan member iKON, dikabarkan sudah mengonsumsi ganja sebelumnya, sebelum memesan narkoba jenis LSD kepada perempuan berinisial "A".
Program berita KBS News melaporkan pada 13 Juni 2019 bahwa pengacara Bang Jung Hyun yang mewakili "A" menyampaikan hal tersebut kepada Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil.
"Dalam pemeriksaan polisi yang pertama, "A" bersaksi tentang segalanya termasuk fakta bahwa dia telah menggunakan ganja bersamanya (Hanbin) dan memberinya LSD setelah dia (Hanbin) memintanya untuk mendapatkannya untuknya," kata Bang Jung Hyun seperti dilaporkan KBS News.
Demikian pula soal detail waktu dan tanggal, serta lokasi di mana "A" diduga memberikan LSD pesanan tersebut kepada Hanbin.
Diberitakan sebelumnya, "A" pernah mengaku kepada polisi bahwa ia memberikan 10 LSD untuk Hanbin di luar asrama iKON.
"Namun, polisi tidak melakukan penyelidikan," kata Bang Jung Hyun.
Baca juga: Bos YG Entertainment Dituding Pernah Mengancam A Berkait Skandal Narkoba Hanbin
Sebab, disebutkan "A" mengoreksi kesaksiannya dalam pemeriksaan ketiga dengan mengatakan bahwa Hanbin tak menerima LSD.
Masih berdasarkan laporan KBS News, pada 23 Agustus 2016, sehari setelah "A" bersaksi kepada polisi tentang kecurigaan penggunaan narkoba oleh B.I, "A" dilaporkan dipanggil ke kantor YG Entertainment dan bertemu dengan pimpinannya, Yang Hyun Suk.
Disebutkan pula bahwa di kantor YG itulah "A" kemudian diancam oleh Yang Hyun Suk dan diminta untuk mengubah kesaksiannya sebelumnya.
Menurut Bang Jung Hyun, Yang Hyun Suk juga berkata, “Saya benci artis kami berada di kantor polisi karena masalah seperti itu. Saya akan memberimu ("A") kompensasi yang cukup dan menunjuk pengacara untukmu, jadi pergilah ke kantor polisi dan ubah semua kesaksianmu".
"Sebelum "A" bertemu dengan Yang Hyun Suk, dia sudah mengatakan kepada polisi seluruh kebenaran ketika dia pertama kali dibawa masuk (kantor polisi)," kata Bang Jung Hyun.
Baca juga: Kronologi Skandal Narkoba dan Hengkangnya B.I dari iKON
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.