KOMPAS.com - Bagi mantan leader boyband iKON, Kim Hanbin alias B.I, tanggal 12 Juni 2019 seakan menjadi mimpi buruk. Singel duetnya dengan Lee Hi yang berjudul "No One" baru berusia dua pekan ketika tudingan penyalahgunaan narkoba tiba-tiba menghampirinya.
Pada hari itu, media Korea, Dispatch, merilis laporan eksklusif yang mengklaim bahwa B.I diduga pernah membeli dan menggunakan obat-obatan terlarang sekitar tiga tahun yang lalu, tepatnya 2016.
Baca juga: B.I Hengkang dari iKON, Saham YG Entertainment Makin Anjlok
Berawal dari chat
Dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut berdasarkan pesan KakaoTalk antara B.I dengan perempuan berinisial 'A', yang diduga pengedar, yang baru-baru ini ditemukan Dispatch.
Dari transkrip percakapan itu, B.I dicurigai membeli narkoba jenis LSD (Lysergic acid diethylamide).
"Saya ingin menggunakannya [LSD] selamanya. Apakah ini kuat?" tulis B.I dalam obrolan itu.
"L (LSD) adalah obat kelas atas di Korea," balas 'A'.
B.I juga tampak menulis bahwa ia berencana membeli LSD dalam jumlah besar sambil meminta diskon. Sebab, LSD termasuk jenis obat terlarang yang mahal harganya.
Percakapan itu kemudian terhenti pada pernyataan B.I yang menyebut bahwa ia sedang berada di Macau dan baru akan membeli LSD jika sudah sampai di Korea Selatan.
Hingga saat ini, belum ada transkrip obrolan lain yang menunjukkan B.I sudah membeli atau mengonsumsi LSD.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.