Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami: Dewi Perssik Sudah Tahu Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 02/07/2019, 14:54 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami Dewi Perssik, Angga Wijaya mengatakan, istrinya sudah tahu telah dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik.

"Sudah tahu. Enggak mungkin enggak tahu, kan, sudah ada juga di sosial media," kata Angga saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).

Namun, Angga tidak bisa menjawab kapan pemilik goyang gergaji tersebut akan dipanggil kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Saya enggak tahu apa-apa," kata Angga yang juga manajer Dewi.

Baca juga: Dewi Perssik Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Rosa Meldianti

Adapun, penetapan Dewi sebagai tersangka terucap dari kuasa hukum pelapor Rosa Meldianti, Rudi Kabunang.

Informasi penetapan tentang Dewi sebagai tersangka diketahui Rudi setelah ia dipanggil pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.

"Sudah tersangka sejak Selasa pekan lalu. Ini kasus pencemaran nama baik yang lapor Rosa Meldianti," kata Rudi.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Suharyono, tidak bisa memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Dewi.

"Tadi saya sudah tanya ke pemeriksanya. Pemeriksanya tidak berani memberikan statement, perintahnya katanya ke Kasat Reskrim. Saya enggak berani ngomong," kata Suharyono.

Namun, panggilan telepon Kompas.com tidak kunjung diangkat oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib.

Baca juga: Kuasa Hukum Rosa Meldianti Dorong Upaya Damai dengan Dewi Perssik

Sebagai informasi, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Rosa kepada Dewi adalah laporan balik.

Sebelumnya Dewi telah melaporkan keponakannya, Rosa, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dewi merasa gerah dan dirugikan akibat sejumlah pernyataan Rosa di akun Instagram-nya yang menganggap Dewi bohong. Salah satunya, Rosa diduga menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Dewi KW alias palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com