JAKARTA, KOMPAS.com — Artis sinetron Galih Ginanjar dilaporkan oleh mantan istrinya, artis peran Fairuz A Rafiq, ke Polda Metro Jaya, Senin (2/7/2019).
Galih dituduh telah dengan sengaja menyebarkan konten bermuatan asusila dalam sebuah video dari kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam akun YouTube tersebut, Galih diduga mengucapkan kalimat tidak senonoh tentang Fairuz, yakni soal bau ikan asin.
Konten tersebut dianggap melecehkan Fairuz dan harga diri perempuan di Indonesia hingga berujung ke kantor polisi.
Baca juga: Galih Ginanjar Mengaku Sudah Bertemu 4 Mata dengan Suami Fairuz
1. Ikuti proses hukum
Menanggapi laporan mantan istrinya, Fairuz, Galih mengatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku di kepolisian.
"Saya akan menghormati proses yang akan berjalan dari kepolisian. Akan melihat dulu. Ini baru laporan. Itu aja dulu," ujar Galih saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/7/2019).
Menurut Galih, semua orang berhak melaporkan bila merasa dirugikan, termasuk Fairuz. Ia pun juga akan berkonsultasi dengan kuasa hukum terkait kasus ini.
"Saya serahkan ke pihak yang berwajib. Kalau mau melaporkan, silakan. Kalau saya pribadi bersama kuasa hukum akan melihat proses pelaporan. Saya menyerahkan kepada kepolisian," kata dia.
2. Bantah berkata tidak senonoh
Ucapan tidak senonoh dalam vlog Rey dan Pablo menjadi pemicu Fairuz melaporkan Galih ke polisi.
Namun, menurut Galih, konten vlog tersebut harus dilihat dan dipahami secara cermat. Ia mengklaim tidak pernah mengeluarkan kata-kata tak pantas seperti tuduhan Fairuz.
"Lebih baik lihat saja vlog dari Rey dan Pablo apakah saya pernah bilang tentang aroma atau ke organ-organ tertentu, kan tidak. Itu saja sih," kata Galih.
3. Bertemu empat mata
Sebelum Galih dilaporkan oleh Fairuz ke kantor polisi, kedua belah pihak ternyata pernah melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah.