Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Barbie Kumalasari, Polisi Putar Video "Ikan Asin" Galih Ginanjar

Kompas.com - 10/07/2019, 13:02 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Barbie Kumalasari menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus video "ikan asin" yang menjerat suaminya, Galih Ginanjar, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini Rabu (10/7/2019).

Kuasa hukum Barbie, Rifat Hutabarat, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan itu polisi memutar dan memeriksa video YouTube "ikan asin" di hadapan Barbie.

"Yang lama itu tadi nonton video YouTube-nya, baru di menit 24," kata Rifat.

Selain itu, Rifat melanjutkan, pemeriksaan baru sebatas menanyakan identitas kliennya sekaligus tentang mengenal terlapor Galih Ginanjar serta pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami atau tidak.

Saat ini, menurut dia, pemeriksaan ditunda sementara untuk istirahat makan siang.

Baca juga: Tiba di Polda, Barbie Kumalasari Siap Diperiksa Terkait Kasus Video Ikan Asin

"Baru tujuh pertanyaan... Setelah istirahat nanti dilanjutkan lagi. Jam 13.30 mulai lagi," ucap Rifat.

Hari ini, tak cuma Barbie Kumalasari yang dipanggil polisi. Pasangan suami istri Pablo dan Rey sebagai pemilik akun YouTube di mana video "ikan asin" diunggah, juga diperiksa.

Sebelumnya pekan lalu, Galih yang lebih dulu menjalani pemeriksaan.

Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya tersebut. Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.

Baca juga: Barbie Kumalasari: Kasus Ikan Asin Heboh, Kayak Berita Teroris Aja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau