JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas, menilai penetapan tersangka kasus video asusila terhadap kliennya di luar kebiasaan.
Pasalnya, Rey dan Pablo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019) pagi hingga Kamis (11/10/2019) pagi.
Status tersangka yang diberikan dinilai begitu cepat.
"Ya, kalau prosesnya itu di luar dari kebiasaan saja. Pemeriksaan sampai tengah malam, sampai pagi. Enggak ada kesempatan istirahat. Itu saja," ungkap Farhat saat dihubungi Kamis.
Baca juga: Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka Kasus Video Ikan Asin
Rey dan Pablo diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019). Keduanya diperiksa terkait video artis peran Galih Ginanjar di akun Rey dan Pablo yang menyebutkan konten asusila, salah satunya bau ikan asin.
Pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Fairuz kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Galih Ginanjar Jadi Tersangka Kasus Video Bau Ikan Asin
Galih juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.