JAKARTA, KOMPAS.com — Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka kasus video asusila seusai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
Baca juga: Pemeriksaan 12 Jam Barbie Kumalasari dan Kepanikan Rey Utami
Meski demikian, Rey dan Pablo akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari ini.
"Hari ini kami akan mendampingi sebagai tersangka. Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf, tapi proses berjalan terus," ungkap Farhat.
Rey dan Pablo diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019). Keduanya diperiksa terkait video artis peran Galih Ginanjar di akun Rey dan Pablo yang menyebutkan konten asusila, salah satunya bau ikan asin.
Pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Fairuz kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.