Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Rey Utami dan Pablo Benua Akan Diperiksa sebagai Tersangka

Kompas.com - 11/07/2019, 10:11 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua akan kembali diperiksa di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (11/7/2019).

Jadwal pemeriksaan itu diungkapkan oleh kuasa hukum mereka, Farhat Abbas.

"Hari ini kami akan mendampingi (Rey dan Pablo) sebagai tersangka," ujar Farhat kepada Kompas.com saat dihubungi, Kamis pagi.

Pemeriksaan itu, kata Farhat, akan kembali dilakukan demi melengkapi pertanyaan kliennya dalam pemeriksaan sebelumnya.

"Pertanyaan kan belum selesai. 18 jam kemarin (diperiksa)," kata Farhat.

Baca juga: Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka Kasus Video Ikan Asin

Rey dan Pablo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019) pagi hingga Kamis dini hari.

Mereka berdua diperiksa terkait video artis peran Galih Ginanjar di akun Rey dan Pablo yang menyebutkan konten berbau asusila, salah satunya tentang ikan asin.

Pernyataan Galih tersebut dinilai ditujukan kepada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, yang kemudian membuat Fairuz melaporkan Gali bersama Rey dan Pablo ke polisi.

Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Galih pun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Jadi Tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua Naik Mobil Tahanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau