JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas, berharap kliennya tidak ditahan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab, keduanya memiliki anak-anak yang masih kecil.
"Iya pasti, kan suami isrtri ini anaknya kan masih kecil. Mudah-mudahan di bulan Bhayangkara, Polri masih memperhatikan itu," kata Farhat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
Jika Rey dan Pablo ditahan, Farhat akan mengajukan penangguhan penahanan.
Baca juga: Farhat Abbas: Rey Utami dan Pablo Kan Sudah Minta Maaf, tapi Proses Tetap Berlanjut
Sebelumnya, Rey dan Pablo diminta menjalani tes kesehatan. Keduanya naik mobil tahanan untuk menuju tempat pemeriksaan kesehatan.
"Eggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek. Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil. Mobilnya disiapkan itu (mobil tahanan), kita mau bilang apa?" jelas Farhat.
Farhat mengatakan, Rey dan Pablo hari ini kembali diperiksa. Namun, kali ini akan diperiksa sebagai tersangka.
Baca juga: Rey Utami dan Pablo Benua Tersangka, Farhat Abbas Anggap di Luar Kebiasaan
Kasus ini bermula ketika artis peran Galih Ginanjar dinilai menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.
Fairuz kemudian melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi.
Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Galih juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.