Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rey Utami dan Pablo Benua Berharap Tak Ditahan

Kompas.com - 11/07/2019, 11:08 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas, berharap kliennya tidak ditahan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, keduanya memiliki anak-anak yang masih kecil.

"Iya pasti, kan suami isrtri ini anaknya kan masih kecil. Mudah-mudahan di bulan Bhayangkara, Polri masih memperhatikan itu," kata Farhat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Jika Rey dan Pablo ditahan, Farhat akan mengajukan penangguhan penahanan.

Baca juga: Farhat Abbas: Rey Utami dan Pablo Kan Sudah Minta Maaf, tapi Proses Tetap Berlanjut

Sebelumnya, Rey dan Pablo diminta menjalani tes kesehatan. Keduanya naik mobil tahanan untuk menuju tempat pemeriksaan kesehatan.

"Eggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek. Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil. Mobilnya disiapkan itu (mobil tahanan), kita mau bilang apa?" jelas Farhat.

Farhat mengatakan, Rey dan Pablo hari ini kembali diperiksa. Namun, kali ini akan diperiksa sebagai tersangka.

Baca juga: Rey Utami dan Pablo Benua Tersangka, Farhat Abbas Anggap di Luar Kebiasaan

Kasus ini bermula ketika artis peran Galih Ginanjar dinilai menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.

Fairuz kemudian melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi.

Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Galih juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau