JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat, mengungkapkan alasan mengapa penyidik menjemput kliennya Kamis (11/7/2019) pukul 04.00 di sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Rihat mengatakan, penjemputan itu dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan atas Galih. Pemeriksaan Galih dilanjutkan karena Kamis dini hari itu Rey Utami dan Pablo Benua juga sedang diperiksa polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena (pemeriksaan) ini kan ada kaitannya dengan kasus Rey dan Pablo," ujar Rihat saat dihubungi Kompas.com, Kamis siang.
Baca juga: Jadi Tersangka, Galih Ginanjar Dijemput Polisi Saat Berada di Hotel
Rihat mengatakan, penjemputan pukul 04.00 itu bisa saja dilakukan oleh penyidik.
"Karena memang dalam KUHP itu kan penyidik punya hak 24 jam untuk melakukan pemeriksaan penyidikan," ujar Rihat.
Sebelumnya, artis peran Galih Ginanjar telah ditetapkan tersangka kasus video asusila soal bau ikan asin.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis.
Baca juga: Kuasa Hukum: Galih Ginanjar Dijemput Bukan untuk Ditahan
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua diperiksa polisi terkait pernyataan Galih yang dinilai menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara dan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih. Salah satunya mengungkit kehidupan masa lalu Galih bersama Fairuz.
Dalam kasus ini, istri Galih, Barbie Kumalasari, juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.