JAKARTA, KOMPAS.com - Saat melakukan penggeledahan di kediaman Rey Utami dan Pablo Benua di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, polisi tak menemukan barang bukti penunjang dari kasus pembuatan video ikan asin yang diduga bermuatan asusila.
Diketahui, beberapa waktu lalu Rey dan Pablo juga sudah menghapus video ikan asin tersebut dari kanal YouTube milik mereka.
"Kenapa kami lakukan penangkapan salah satunya itu (barang bukti video) sudah dihapus, menghilangkan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
"Kemudian di rumahnya kami geledah, sudah tidak ada semua alat-alatnya, bersih, kameranya pun enggak ada semuanya, bersih," tambahnya.
Atas alasan itulah polisi memutuskan untuk menangkap Rey, Pablo dan juga Galih Ginanjar.
"Makanya kami melakukan penangkapan dan nanti kami tunggu proses berikutnya," kata Argo.
Terlebih lagi, lanjutnya, ada pengakuan bahwa kamera yang digunakan untuk merekam video itu telah hilang.
Baca juga: Polisi Beberkan Peran Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua di Video Ikan Asin
"Ya kemarin juga ada laporan polisi yang dilaporkan oleh Rey Utami di daerah Polres Bogor, dia melaporkan kalau ada kehilangan kamera di sana. Pelakunya atau terlapornya adalah Efendi Suwandi, dia menurut pengakuannya (Rey Utami) adalah manajernya," kata Argo.
"Tapi setelah kami tanyakan tentang manajernya itu, alamatnya di mana. Dia tidak memberikan, nomer teleponnya berapa, juga enggak bisa memberikan. Jadi tetap kami lakukan penyelidikan apakah benar ini laporan kehilangan betul, atau kah bukan," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Galih bersama Rey dan Pablo telah ditetapkan tersangka kasus video diduga bermuatan asusila pada Kamis (11/7/2019).
Mereka bertiga diperiksa polisi terkait pernyataan Galih dalam video itu yang dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara dan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih. Salah satunya mengungkit kehidupan masa lalu Galih bersama Fairuz.
Dalam kasus ini, istri Galih, Barbie Kumalasari, juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar Terancam 6 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.