Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Narkoba Sandy Tumiwa dan Kesedihan Tak Pernah Dijenguk Anaknya

Kompas.com - 14/07/2019, 12:41 WIB
Dian Maharani

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Sandy Tumiwa (37) menjalani sidang perdana kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Sandy Tumiwa pasal 112 dan Pasal 127 Undang Undang no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan adanya Pasal 127, kuasa hukum Sandy, Denny Lubis berharap kliennya bisa direhabilitasi, tidak ditahan.

"Sehingga beliau itu bukan efek jera penahanan di penjara, tapi yang dibutuhkan adalah rehabilitasi supaya dia tidak kembali lagi," ujar Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Grid.ID.

Baca juga: Kuasa Hukum: Hasil Asesmen Akan Jadi Pertimbangan Tuntutan Sandy Tumiwa

Sandy sebelumnya ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/3/2019). Sandy ditangkap bersama seorang temannya berinisial MAY (19)

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram, alat isap, dan aluminium foil. Sandi diketahui kerap memesan sabu dua hari sekali dalam setahun belakangan ini.

Sandy kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Artis peran Sandy Tumiwa saat rilis pers berkait penangkapan dirinya akibat kasus narkoba di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA Artis peran Sandy Tumiwa saat rilis pers berkait penangkapan dirinya akibat kasus narkoba di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Rindu anak

Saat ditemui di sidang perdananya, Sandy Tumiwa juga mengungkap kerinduan dengan sang anak.

Selama mendekam di penjara, Sandy Tumiwa mengaku telah lama tak bertemu dengan kedua buah hatinya, yaitu Andisa Leota Anabel Tumiwa dan Andisa Latafka Avram Tumiwa.

Baca juga: Kata Istrinya, Sandy Tumiwa Kapok Pakai Narkoba

Keduanya merupakan buah pernikahannya dengan aktris Tessa Kaunang.

Selama mendekam di tahanan, Sandy mengaku tak pernah dijenguk anak-anaknya maupun mantan istrinya itu.

"Kangen sekali, rindu, tidak pernah dijenguk mereka (anak-anak),” ujar Sandy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis lalu.

Istri Sandy Tumiwa Vivi Paris dan Mamanya Amalia Nurshanti didampingi kuasa hukum saat mendampingi Sandy di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (19/6/2019).KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA Istri Sandy Tumiwa Vivi Paris dan Mamanya Amalia Nurshanti didampingi kuasa hukum saat mendampingi Sandy di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (19/6/2019).

Di tempat sama, ibunda Sandy Tumiwa, Amalia Nurshanty mengaku pernah menghubungi mantan menantunya, Tessa.

Amalia menyampaikan keinginan Sandy Tumiwa yang ingin bertemu dengan anak-anaknya.

Baca juga: Sandy Tumiwa Dipindahkan ke Rutan Salemba

"Saya juga pernah hubungi Tessa, ‘Tes itu bapaknya (Sandy) kangen sama anak-anaknya. Coba pertemukan lah',” kata dia.

Namun, saat itu Tessa hanya bisa menjawab bahwa anak-anaknya  tengah berada di Amerika Serikat.

Adapun Sandy dan Tessa bercerai pada September 2014.

Berita ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Tidak Keberatan dengan Dakwaan Jaksa, Sandy Tumiwa Optimis Direhabilitasi." dan "Mendekam di Penjara, Sandy Tumiwa Tindu Kedua Anaknya"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau