Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefri Nichol Kooperatif dan Tak Bisa Menghindar Saat Ditangkap

Kompas.com - 23/07/2019, 19:08 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol (JN) ditangkap di tempat tinggalnya kawasan Jakarta Selatan, A Residences pada Senin (22/7/2019) dini hari. Dalam penangkapan itu, Jefri disebut kooperatif kepada polisi.

"Cukup kooperatif, tentunya tidak bisa menghindar," Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Djafar, Selasa (23/7/2019).

Indra memastikan penangkapan Nichol sudah sesuai prosedur. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram.

Baca juga: Jefri Nichol Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan Ganja 6,01 Gram

"Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," ujar Indra.

Berdasarkan tes urine, Jefri Nichol dinyatakan positif narkoba.

Saat ini, Jefri masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Jefri Nichol Dikabarkan Ditangkap, Ibunda Datangi Polres Jakarta Selatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau