JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan memberi penjelasan tentang kasus narkoba yang menjerat artis peran Jefri Nichol, Rabu (24/7/2019) pukul 14.00 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar saat ditemui di kantornya, Selasa (23/7/2019).
"Kita informasikan besok ya. (Rilis) jam 14.00 WIB ya," ujar Indra.
Polisi akan mengungkapkan fakta-fakta baru terkait penangkapan pemain Hit & Run tersebut.
"Nanti kita akan ekspos lagi besok," ungkap Indra.
Baca juga: Jefri Nichol, dari Duta Sahabat Anak hingga Masuk Daftar 100 Lelaki Asia Pujaan Hati
Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Jefri di kediamannya di sebuah perumahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram.
Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Jefri Nichol Terkait Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.