Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriss Hatta Ditangkap Polisi karena Penganiayaan, Laporan sejak April

Kompas.com - 24/07/2019, 13:03 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran Kris Hatta ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang bernama Antony Hillenaar.

"Iya benar (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui pesan singkat, Rabu (24/7/2019).

Namun, Argo tidak menjelaskan bagaimana penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya itu.

Argo mengatakan bahwa keterangan lebih lanjut akan diungkapnya pada Rabu siang ini.

"Nanti ya dijelaskan," kata Argo.

Baca juga: Kriss Hatta Menata Hidup Usai Bebas dari Penjara: Jual Rumah Bersama Hilda hingga Jadi YouTuber

Sebelumnya, Antony yang merupakan pemain FTV melaporkan Kriss ke polisi dengan surat laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Saat itu, Kriss terlibat bertengkaran dengan temannya. Alih-alih ingin memisahkan mereka, Antony justru terkena pukulan dari Kriss.

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kriss Hatta Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau