Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriss Hatta Ditangkap, Ibunda Minta Berdamai

Kompas.com - 24/07/2019, 13:58 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda artis peran Kriss Hatta, Tuty Suratinah mendatangi Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Kehadiran Tuty untuk menemui Kriss yang baru saja ditangkap atas laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kriss.

Tuty dan keluarganya berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami dari keluarga pasti minta damai," ucap Tuty di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019) siang.

Baca juga: Kriss Hatta Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan

Tuty mengatakan, dirinya saat ini belum mengetahui kondisi anaknya usai ditangkap karena Kriss masih dalam pemeriksaan.

Kata Tuty, ia mengetahui kabar Kriss ditangkap dari rekan kerja anaknya.

"Kurang mengerti juga awalnya, kemarin dia di BSD, Tangerang, timnya yang kasih kabar. Kriss masih baik (kondisinya) cuma belum ketemu," ucap Tuty.

Tuty merasa heran dengan Kriss yang baru saja terbebas dari kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, kini harus berurusan lagi dengan hukum.

Baca juga: Kriss Hatta Ditangkap Polisi karena Penganiayaan, Laporan Sejak April

"Semua harus dijalani proses berliku, sekarang kita ketemu keadaan gini lagi," imbuh Tuty seraya pergi hendak menemui anaknya.

Sebelumnya diberitakan, Kris Hatta ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang bernama Antony Hillenaar.

"Iya benar (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui pesan singkat, Rabu (24/7/2019).

Antony yang merupakan pemain FTV melaporkan Kriss ke polisi dengan surat laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Saat itu, Kriss terlibat bertengkaran dengan temannya. Alih-alih ingin memisahkan mereka, Antony justru terkena pukulan dari Kriss.

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com