Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anthony: Kriss Hatta Remehkan Gue, Sekarang Kelimpungan Minta Mediasi

Kompas.com - 26/07/2019, 13:38 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis sinetron Antony Hillenaar mengatakan, ibunda Kriss Hatta langsung menghubunginya di hari Kriss ditangkap atas laporan Antony terkait penganiyaan pada Rabu (24/7/2019).

"Soal kasus KH (Kriss Hatta) dia kemarin sudah dijemput hari Rabu jam 7 pagi di Kuningan. pada hari itu juga nyokapnya jam 12.30 WIB persis ngehubungi gue," kata Antony saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Saat itu Ibu Kriss ingin mengajak Antony mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Antony pun berencana akan bertemu dengan Ibunda Kriss hari ini.

Baca juga: Kriss Hatta Ditangkap karena Dugaan Penganiayaan, Ini Deretan Faktanya

"'Anthony, tante mau ketemu untuk mediasi. Semoga bisa diselesaikan secara kekeluargaan'. Saya jawab, oh iya semoga ya tante," ucap Antony.

"Tapi (saat itu) saya lagi di Bali, jadi kita atur ketemuan di Jumat. Jadi rencananya sore ini gue mau ketemu buat mediasi," sambungnya.

Antony menuturkan, dia merasa selama ini pihak Kriss Hatta meremehkan laporannya itu. Hingga Kriss ditangkap, ibunda Kriss baru menguhubunginya untuk mediasi.

"Ya penginnya mereka (mediasi) ya. Setelah tiga setengah bulan diam, enggak ada yang kontak gue, ngeremehin gue," tutur Antony.

"Pas ketangkap baru mereka kelimpungan nanya mediasi secara kekelurgaan. Maka dari itu, baru sore ini gue mau ketemu. Dan orangtua juga ya, gue menghormati," lanjutnya.

Baca juga: Antony Ogah Berdamai meski Ibu Kriss Hatta Minta Maaf Sambil Nangis

Saat ini, Kriss Hatta telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan atas laporan Antony.

Atas kasus hukum tersebut, Kriss kini ditahan sementara selama 20 hari dan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Sebelumnya diberitakan, Antony yang merupakan pemain FTV melaporkan Kriss ke polisi dengan surat laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Saat itu, Kriss terlibat bertengkaran dengan temannya. Alih-alih ingin memisahkan mereka, Antony justru terkena pukulan dari Kriss.

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau