JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Public Relation Trans TV Hadiansyah Lubis mengatakan, pihaknya siap duduk bersama dan berdiskusi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait peringatan tertulis pada program acara Brownis.
"Nanti kalau pun ada panggilan, biasanya akan ada sesi tertentu. Tapi kami sih siap kalau dari surat ini kami memang harus menyampaikan secara langsung, apa yang sudah kami lakukan terkait surat itu," ujar Hadi kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).
Namun, sejauh ini, KPI belum melayangkan surat panggilan kepada Trans TV.
Baca juga: Terima Teguran KPI, Pihak Brownis Siap Lakukan Perbaikan
"Karena ini sifatnya satu arah kita memberikan responsnya nanti. Belum ada permintaan untuk duduk bareng sih, tetapi kami diimbau melakukan perbaikan, jadi kami akan melakukan perbaikan," kata Hadi.
Program siaran “Brownis” di TransTV terancam diberhentikan karena telah mendapatkan sanksi administratif berupa teguran kedua dari KPI Pusat.
Informasi ini dimuat dalam situs web resmi KPI Pusat, www.kpi.go.id pada Jumat (26/7/2019).
Baca juga: Brownis Terancam Dihentikan KPI, Ini Tanggapan Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting
Dalam surat teguran kedua KPI Pusat untuk TransTV yang dilayangkan pada Rabu (23/7/2019), disebutkan bahwa program ini kedapatan melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.
Adapun, pelanggaran itu berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita.
Tayangan tersebut disiarkan pada 13 Juni 2019 pukul 13.17.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.