Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Ibunda soal Kriss Hatta yang Tak Kunjung Dibebaskan

Kompas.com - 12/08/2019, 15:53 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Kriss Hatta Tutty Suratinah atau Ana berharap masa tahanan anaknya tak akan diperpanjang dan segera bebas usai berdamai dengan Antony Hillenaar pada Kamis (8/8/2019) lalu.

Kriss Hatta dan Antony masing-masing juga telah mencabut laporan.

"Ya semoga tidak (diperpanjang masa tahanan), karena itu ada surat perjanjian damai kan ya, gitu sih," ucap Ana di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Kata Ana, ia sebagai orangtua sangat yakin Kriss bebas sebelum masa tahanannya diperpanjang.

Baca juga: Kriss Hatta Belum Juga Bebas, Ini Penjelasan Ibunda

"Ya kalau kita jadi orangtua harus yakin," ujarnya.

Berkait kapan waktu pasti Kriss akan bebas, Ana tak bisa menjawabnya. Ia hanya diminta oleh pihak kepolisian untuk bersabar menanti.

"Ya itu saja cuma proses yang tertunda harus sabar," ujarnya lagi.

Baca juga: Tenteng Makanan, Ibunda Kriss Hatta Tergesa-gesa Sambangi Rutan Polda Metro Jaya

Diketahui, Kriss Hatta yang ditahan sejak 24 Juli 2019 lalu, akan genap berada di dalam tahanan selama 20 hari pada Selasa (13/8/2019) besok.

Dengan begitu, secara otomatis masa tahanan Kriss akan segera habis dan akan diperpanjang selama 20 hari ke depan bila belum kunjung bebas hingga esok hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau