Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriss Hatta Belum Juga Bebas, Ini Penjelasan Ibunda

Kompas.com - 12/08/2019, 15:28 WIB

JAKARTA,  KOMPAS.com - Ibunda Kriss Hatta Tutty Suratinah atau Ana memberi penjelasan kenapa sang anak belum juga bisa bebas, meski sudah sepakat berdamai dengan Antony Hillenaar selaku pelapor atas kasus dugaan penganiayaan oleh Kriss.

Menurutnya, proses pembebasan Kriss masih terganjal urusan administrasi.

"Ya mungkin administrasi atau apa begitu (yang harus dijalani)," kata Ana usai menjenguk Kriss Hatta di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Kriss Hatta Belum Juga Bebas, Ibunda Risau

Namun, Ana tak bisa membeberkan secara rinci administrasi yang masih menghambat pembebasan anaknya tersebut.

"Ya kalau memghambat kurang tahu juga ya, kan kita buta hukum," ujarnya.

Yang terpenting, kata Ana, saat ini baik pihak Antony dan dirinya sudah sama-sama mencabut laporan dan berdamai sebagai salah satu syarat utama agar Kriss Hatta bisa bebas.

Baca juga: Tenteng Makanan, Ibunda Kriss Hatta Tergesa-gesa Sambangi Rutan Polda Metro Jaya

"Perdamaian sudah, pokoknya itu sudah semua. Tinggal menunggu waktu yang tertunda," kata Ana. 

Sebelumnya, pihak Kriss Hatta yang diwakili oleh ibu kandungnya dan Antony sepakat melakukan perdamaian.

Antony memeluk ibu kandung Kriss Hatta sebagai bentuk perdamaian kedua belah pihak. 

Baca juga: Laporan Penganiayaan Dicabut, Kriss Hatta Bebas Hari Ini?

Sebelumnya, Antony yang merupakan pemain FTV melaporkan Kriss Hatta ke polisi dengan surat laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+