JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Kriss Hatta Tutty Suratinah atau Ana memberi penjelasan kenapa sang anak belum juga bisa bebas, meski sudah sepakat berdamai dengan Antony Hillenaar selaku pelapor atas kasus dugaan penganiayaan oleh Kriss.
Menurutnya, proses pembebasan Kriss masih terganjal urusan administrasi.
"Ya mungkin administrasi atau apa begitu (yang harus dijalani)," kata Ana usai menjenguk Kriss Hatta di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).
Baca juga: Kriss Hatta Belum Juga Bebas, Ibunda Risau
Namun, Ana tak bisa membeberkan secara rinci administrasi yang masih menghambat pembebasan anaknya tersebut.
"Ya kalau memghambat kurang tahu juga ya, kan kita buta hukum," ujarnya.
Yang terpenting, kata Ana, saat ini baik pihak Antony dan dirinya sudah sama-sama mencabut laporan dan berdamai sebagai salah satu syarat utama agar Kriss Hatta bisa bebas.
Baca juga: Tenteng Makanan, Ibunda Kriss Hatta Tergesa-gesa Sambangi Rutan Polda Metro Jaya
"Perdamaian sudah, pokoknya itu sudah semua. Tinggal menunggu waktu yang tertunda," kata Ana.
Sebelumnya, pihak Kriss Hatta yang diwakili oleh ibu kandungnya dan Antony sepakat melakukan perdamaian.
Antony memeluk ibu kandung Kriss Hatta sebagai bentuk perdamaian kedua belah pihak.
Baca juga: Laporan Penganiayaan Dicabut, Kriss Hatta Bebas Hari Ini?
Sebelumnya, Antony yang merupakan pemain FTV melaporkan Kriss Hatta ke polisi dengan surat laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.