JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil Clara Gopa dan Variola May yang tergabung dalam Duo Semangka.
Ketua KPAI Susanto mengatakan, pemanggilan ini dilakukan sehubungan dengan beredarnya video klip lagu mereka yang berjudul Mantul Mantul.
"Menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat atas video diduga dari duo semangka yang tidak sesuai dengan asas-asas kepatutan," ujar Susanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/8/2019).
Baca juga: Anak Nunung Dikabarkan Dibuli, Sekolah Membantah hingga KPAI Turun Tangan
"Dikhawatirkan jika anak-anak melihat (video Duo Semangka) meniru yang bersangkutan. Jadi kami akan klarifikasi," katanya.
Ia mengatakan, klarifikasi sedianya dilakukan pada Senin (19/8/2019).
Namun, pihak yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
Baca juga: KPAI: Keluarga Juga Bantah Anak Nunung Jadi Korban Bullying
KPAI kemudian kembali melayangkan surat panggilan.
Duo Semangka diharapkan hadir pada Kamis (22/8/2019).
"Nanti tim akan koordinasi lagi untuk memastikan waktunya," kata Susanto.
Baca juga: Merasa Dihalangi Bertemu Anak, Suami Shezy Idris Pertimbangkan Lapor ke KPAI
KPAI mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara tepat.
"Hindari untuk menyebar konten-konten negatif dan tak bermanfaat," ujar Susanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.