JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum artis peran Shezy Idris (37), Krishna Murti, tak memasalahkan rencana suami Shezy, Krishna Adhyata Pratama, untuk melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkait masalah anak mereka.
Menurut Krishna, hal itu merupakan hak pribadi jika memang dirasa perlu.
"Kalau kesulitan ketemu anak dilaporkan ke KPAI, ya memang itu lembaganya, silakan saja," ucap Krishna di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Senin (29/8/1/2019), ketika mendampingi Shezy menjalani sidang lanjutan gugatan cerainya.
Baca juga: Suami Shezy Idris Risih Bertemu Anak Sambil Diawasi
Akan tetapi, lanjut Krishna Murti, ia siap memberi penjelasan tentang masalah yang sebenarnya dialami oleh Shezy jika suami Shezy melapor ke KPAI.
"Kami siap datang untuk memberi klarifikasi (kepada KPAI) apa yang terjadi sebenarnya (kepada KPAI)," ungkap Krishna.
Baca juga: Merasa Dihalangi Bertemu Anak, Suami Shezy Idris Pertimbangkan Lapor ke KPAI
Sementara itu, menurut Shezy, anggapan suaminya merasa dihalangi untuk bertemu anak hanyalah sebuah kesalahpahaman karena komunikasi yang kurang baik.
"Kayak kemarin, katanya dia sudah mempersiapkan surprise buat ulang tahun anak. Aku kan enggak tahu. Dia cuma bilang mau jemput, terus aku bilang enggak bisa, karena aku mau ke Bogor," tutur Shezy dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Shezy Idris Tak Punya Niat Berdamai dengan Suaminya
"Aku cancel dan akhirnya dia (Krishna Adhyata Pratama) tetap datang. Katanya, dia mau lapor ke KPAI lah, katanya sulit ketemu anak. Coba dilihat dari awal kami pisah, aku enggak pernah mempersulit, kok. Hanya mungkin waktunya saja yang enggak pas," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.