Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joko Anwar Bersuara, Ajak Masyarakat Tanda Tangani Petisi Dukung KPK

Kompas.com - 18/09/2019, 15:18 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara Joko Anwar gelisah dengan adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang sudah disahkan melalui rapat paripurna DPR, Selasa (17/9/2019).

Lewat pesan elektronik, Joko Anwar mengajak masyarakat menandatangani petisi berjudul "Indonesia Bersih, Presiden Tolak Revisi UU KPK!" pada situs web change.org.

"Saya mau ajak kamu untuk ikut tanda tangani petisi ini dan bantu sebarkan tagar #ReformasiDikorupsi di media sosialmu. Kalau bukan kita yang ngebela KPK, siapa lagi? Please, negara ini butuh kamu sekarang! Salam, Joko Anwar," demikian pernyataan Joko yang diterima Kompas.com melalui pesan elektronik, Rabu (18/9/2019).

Baca juga: Pakar Medsos: KPK Diserang Isu Radikalisme Saat Revisi UU KPK Bergulir

Dalam pernyataan lanjutannya, Joko mengatakan, anggota DPR Periode 2014-2019 seakan-seakan ngebut untuk merampungkan revisi UU KPK.

Joko juga mengungkapkan bahayanya bila UU KPK direvisi.

Contohnya adalah penyadapan dibatasi, status penyidik dan penyelidikan KPK bakal diawasi Dewan Pengawas, harus ada koordinasi dengan lembaga lain, dan banyak kewenangan KPK lainnya yang dipangkas.

Baca juga: Ironi dari DPR, Mengapa Pembahasan RUU KPK Sangat Cepat?

"Intinya sih pemerintah dan DPR kompak pengin jadiin KPK cuma sebagai Komisi PENCEGAHAN Korupsi, enggak lagi PEMBERANTASAN. Soalnya kewenangan KPK untuk tangkap koruptor kelas kakap bakalan dihilangkan," tulis Joko.

Joko menjelaskan, untuk mengawasi KPK, caranya tidak dengan merevisi UU KPK.

Cara yang bisa ditempuh adalah dengan adanya audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Baca juga: Bantah Fahri Hamzah, Istana Tegaskan Jokowi Tak Terganggu oleh KPK

Dalam akun Twitter-nya, Joko mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah ikut berpartisipasi menandatangani petisi tersebut.

"Terima kasih teman-teman yang sudah tanda tangan petisi dukung KPK," tulis Joko pada akun Twitter-nya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau