JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Dian Sastrowardoyo menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut Dian tak baca Undang Undang sebelum komentar sehingga terlihat bodoh.
Melalui Instagram story @therealdisastr, Dian Sastro mengunggah kembali poin-poin RKUHP yang kontroversial.
"Daripada kita kecil hati dibilang nggak tau apa-apa, pelajari lagi yuk," tulis Dian.
Salah satu poin kontroversial yang diunggah Dian adalah soal seorang perempuan korban pemerkosaan yang mengugurkan kandungannya dapat dihukum penjara 4 tahun.
Baca juga: Artis-artis yang Protes UU KPK, RKUHP, hingga Kecewa Sikap Jokowi
"Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara," lanjut Dian.
Dian menegaskan, ia telah membaca RKUHP tersebut dan akan terus membacanya.
"Saya dan teman-teman membaca dan ya kami akan membaca lagi dan membaca lagi," kata pemain film Kartini tersebut.
Baca juga: Terkuak, Dian Sastro Awalnya Perankan Karmen dalam Film AADC
Dian juga menyinggung soal kata "bodoh" yang diucapkan Yasonna.
"Karena Lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tau semuanya," tutur Dian.
Dian berharap sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan.
Baca juga: Dian Sastro: Jadi Anak Tarki Enggak Gampang, Mental Harus Kuat
"Lalu kalau memang ada lampiran penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya," lanjut Dian Sastro.
Sebelumnya, Yasonna kepada sebuah media online menanggapi unggahan Dian di Instagram story mengenai revisi KUHP.
Saat itu, Dian sebenarnya mengunggah tulisan Tunggal P yang mengkritik beberapa pasar di RKUHP.
Sebelum Dian Sastro, sutradara Wiro Sableng Angga Dwimas Sasongko menyampaikan unek-uneknya kepada Presiden Jokowi.
"Pak @Jokowi, dg pelemahan KPK, membiarkan pembakar hutan tak diketahui publik, RUU yang ngawur, pelanggaran HAM, pemerintahan anda sedang mencuri masa depan Jan Ethes, anak saya dan puluhan juta anak Indonesia lain yang berhak diwarisi Indonesia yg lebih baik," tulis Angga di akun Twitter-nya, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (22/9/2019).